RANCAH POST – Pasca Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu, kini Abraham Samad (Ketua KPK) juga dipolisikan ke Bareskrim Polri, terkait kasus pertemuan beliau dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pemilu Presiden 2014, didalamnya termasuk tawaran bantuan penuntasan kasus kasus korupsi politisi Emir Moeis, yang ditangani KPK.
Kabid Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (26/01/2015) mengungkapkan, pihaknya kini masih menelisik laporan masyarakat mengenai kasus Abraham Samad tersebut. “Kami akan telusuri, kalau terbukti ada kasus pidana kami langsung panggil (Abraham Samad).”
Rikwanto juga mengatakan, tercatat laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (23/01/2015), dengan No.LP/75/1/2015/Bareskrim.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua IPW (Indonesian Police Watch), yaitu Neta Pane berharap Mabes Polri dapat segera menuntaskan laporan tersebut.
Sebelumnya, Jumat (23/01/2015) lalu, Wakil Ketua KPK, yakni Bambang Widjojanto digiring secara paksa ke markas Bareskrim ketika mengantar anaknya ke sekolah pada pukul setengah delapan Pagi.
Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi yang berada di bawah sumpah pengadilan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memberikan saksi palsu, terkait kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam. Polisi tetapkan Bambang sebagai tersangka, setelah memiliki 3 alat bukti yang sah.
Penangkapan 3 petinggi KPK termasuk sang ketua Abraham Samad membuat polemik Polisi dengan KPK tak kunjung surut, dilaporkannya mereka secara mendadak pasca polemik Komjen Pol Budi Gunawan terpilih menjadi Kapolri membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya penyebab kegaduhan ini?