RANCAH POST – Berita Hari Ini, kronologi penangkapan Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) oleh Bareskrim Polri berawal kala ia mengantar anaknya sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (23/0/2015) pagi. Kabar tersebut otomatis menarik perhatian publik, spekulasi masyarakat pun muncul dan menduga penangkapan tersebut terkait dengan penetapan status tersangka calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK.
Menurut laman Detiknews, Bambang Widjojanto ditangkap Kapolsek Sukmajaya beserta sekitar 15 penyidik setelah menunjukkan surat penahanan. Bambang diborgol dan digelandang ke Bareskrim Polri.
Di dalam mobil Bambang sempat dibentak oleh penyidik dan diancaman dilakban mulutnya. Di dalam mobil Bambang duduk sambil memangku anaknya.
Pada pukul 11.00 WIB, Bambang tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kala itu tim penyidik memulai pemeriksaan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, namun Bambang menolak menjawab dengan alasan belum didampingi kuasa hukum.
Ba’da shalat Jumat, Bambang masih ditahan di Mabes Polri. Kala itu, Gedung KPK sudah dipadati oleh sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi. Mereka berdemo dan meminta Bambang dibebaskan.
Pada Sore hari, Bambang menjalani pemeriksaan dengan kuasa hukumnya, yaitu Usman Hamid. Kala diperiksa, Bambang Widjojanto mendapat 8 pertanyaan. Tapi Bambang cenderung menolak menjawab karena masih menanyakan pasal mana yang dituduhkan kepadanya.
Usman ungkap, “Pemeriksaan berjalan lancar, 8 pertanyaan diajukan. Tetapi sejak pertanyaan dimulai Pak Bambang mempertanyakan pasal yang diterapkan kepadanya.”
Menjelang malam pemeriksaan telah usai, pasca pemeriksaan tersebut keluarlah surat penahanan untuk Bambang. Tapi Bambang kekeuh menolak untuk meneken surat tersebut.
Sementara kondisi Gedung KPK tengah dipenuhi oleh sejumlah massa dari berbagai aliansi pegiat antikorupsi, tokoh agama, LSM, pimpinan KPK sampai mantan pimpinan KPK. Mereka ingin Bambang bebas.
Pukul 21.00 WIB, diberitakan Bareskrim Polri akan masuk ke dalam gedung KPK untuk melakukan penggeledahan. Pendukung KPK pun bersiap membuat pagar betis, namun peristiwa itu tidak terjadi.
Tengah malam, dua pimpinan KPK yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja mendatangi Mabes Polri. Mereka berusaha supaya Bambang bebas.
Setelah menunggu, pada Sabtu (24/01/2015) pukul 01.30 WIB, Bambang dibebaskan dari Bareskrim Polri. Bambang keluar beserta sang pengacara Usman Hamid.
Pada pukul 02.15 WIB, Bambang tiba di gedung KPK melakukan pertemuan dengan pendukungnya. Sekitar pukul 04.15 WIB Bambang Widjojanto akhirnya tiba di rumahnya di Depok.