RANCAH POST – Berita Terkini, Dampak harga BBM turun untuk sebagian orang langganan angkutan umum belum bisa dirasakan secara merata. Faktanya kala harga BBM naik maka harga lainnya pun turut naik. Namun, sebaliknya ketika harga BBM turun, sebagian pengusaha ‘nakal’ tidak menurunkan harga/jasa mereka. Menanggapi polemik tersebut, pemerintah turun tangan dengan menekan tarif sektor transportasi yang erat kaitannya dengan penggunaan BBM.
Menhub Ignasius Jonan menegaskan, seiring harga BBM turun pemerintah ingin bukan hanya masyarakat pemilik kendaraan pribadi yang menikmatinya, namun masyarakat pengguna angkutan umum harus kecipratan. “Harga BBM turun, tarif angkutan umum harus turun minimal 5%,” Senin (19/01/2015).
Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran Kemenhub mengenai tarif angkutan umum tersebut. Intinya meminta kepala daerah, untuk merombak tarif angkutan umum di wilayahnya masing-masing.
Memang tarif angkutan umum diperintahkan turun cuma 5%. Jonan beralasan harga BBM turun 13% ke Rp6.600/liter dan solar Rp6.400/liter, pemerintah turut serta mengkalkulasikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar pada sekitar Rp10.000-Rp12.500/USD. Akibatnya harga suku cadang kendaraan masih mahal.
Menhub Jonan menegaskan penurunan 5% adalah minimal. Keputusan ini di otak-atik kepala daerah untuk menetapkan tarif angkutan umum, Bisa juga 10% atau lebih.
Penetapan turunnya tarif 5% membuat bingung pengusaha dan sopir angkutan kota, sebab harga BBM turun tidak diikuti dengan turunnya harga onderdil untuk perawatan kendaraan.