RANCAH POST – Berita Hari Ini, KPK tetapkan calon Kapolri Budi Gunawan rekomendasi dari Presiden Jokowi, sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji. Mengulas kebelakang, kala pemilihan menteri kabinet, KPK telah memperingatkan Presiden terhadap nama-nama yang ditandai dengan stabilo merah. Kini lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu membuktikan bahwa ‘warning’ tersebut menjadi kenyataan.
Pada Oktober 2014 silam, Jokowi yang telah berstatus sebagai presiden terpilih, memerintahkan KPK dan PPATK untuk menelisik rekam jejak sejumlah nama-nama calon menteri untuk kabinetnya. Didalam bursa calon menteri tersebut ternyata terdapat nama Budi Gunawan yang mendapat tanda merah.
Abraham Samad ungkap, “Komjen BG (Budi Gunawan) saat pencalonan menteri yang bersangkutan sudah diusulkan dan saat itu KPK beri catatan merah. Sudah sejak jauh kami usulkan catatan merah, jadi tidak elok kalau diusulkan,” Selasa (13/1/2015).
KPK dan PPATK, telah memeriksa database dan memberikan sejumlah tanda kepada nama-nama tersebut. Untuk kategori berisiko tinggi KPK memberikan tanda warna merah dan untuk kategori sedang diberi tanda kuning. Bukan hanya risiko tinggi saja, KPK kala itu sebut yang diberi tanda warna bisa saja ditetapkan menjadi tersangka.
Waktu itu KPK memang tidak pernah menyebutkan siapa saja nama yang mendapatkan tanda tersebut. Namun kemarin (13/01/2015), KPK menunjukan bahwa Budi juga termasuk dalam stabilo merah KPK.
Sosok Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Nama Budi memang ikut diserahkan Presiden Jokowi sebagai calon anggota kabinet. Namun, tanda merah yang diberikan kepadanya membuat Jokowi urung memasukan nama tersebut ke dalam bursa calon anggota kabinet.
Sungguh mengejutkan awal tahun ini, Presiden Jokowi langsung menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, tanpa meminta penelusuran dari KPK dan PPATK. Padahal sebelumnya, Komjen Budi mendapatkan label stabilo merah.