RANCAH POST – Gubernur Ahok mengungkapkan 20% pemegang saham bir Anker dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, mengingat minuman beralkohol itu dibutuhkan oleh sebagian orang di Jakarta. Bir ini punya ranah pasar tersendiri, oleh karena itu Pemprov DKI menanamkan saham di PT Delta Djakarta, yang merupakan produsen bir Anker, Jumat (12/12/2014).
Ahok tak memungkiri bahwa pemegang saham Anker bir adalah Pemprov Jakarta, lantaran Bir dinilai Ahok bukanlah jenis Miras. Bir bisa dijual legal di sebagian tempat yang memiliki izin. Hanya dijual untuk orang dewasa dan wisatawan asing yang sering kebingungan mencari bir.
Meski dibilang legal, Ahok tegaskan pengawasan peredaran bir harus diawasi secara ketat. Jangan sampai bir dikonsumsi oleh orang yang belum dewasa. Produksinya juga harus diawasi ketat, supaya tidak sembarangan orang bisa memproduksinya.
Pemprov DKI sebagai pemegang saham bir Anker memiliki saham 26,25% di pihak produsen PT Delta Djakarta Tbk, melalui 2 nama yaitu BP.IPM Jaya dan Municipal Government of Jakarta. Keseluruhan kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu sebanyak 4,2 juta lembar saham atau 26,25%.
Sedangkan mayoritas pemegang saham bir Anker dimiliki oleh San Miguel Malaysia (L) Private Limited 9,3 juta lembar saham atau 58,33%. Sementara yang dimiliki publik sebanyak 2,4 juta saham atau 15,42%.
Saham sebanyak 26.25 % ini, menghasilkan deviden sebesar Rp 47,84 M untuk Pemprov DKI dari keseluruhan saham perusahaan Rp 208 M.
DKI sudah menjadi pemegang saham bir Anker di Delta dari tahun 1960-an. Ketika nasionalisasi besar-besaran terhadap perusahaan luar negeri. PT Delta Djakarta sendiri salah satu perusahaan yang dinasionalisasi.