RANCAH POST – Berita Terkini, Sidang DPRD DKI Jakarta sampai saat ini belum juga membahas RAPBD DKI 2015, imbas dari tealatnya pembahasan tersebut bisa membuat Gubernur Ahok dan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terancam gajinya ditunggak selama enam bulan. Pernyataan tersebut berdasar dari Surat Edaran Nomor yang diluncurkan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Dalm surat tersebut menyatakan, jika pembahasan APBD terlambat maka pejabat yang menyusun dan mengesahkan APBD akan menerima sanksi akibat keterlambatan tersebut.
Mendagri juga sudah memperingatkan Pemda yang dipimpin Ahok dan DPRD untuk mengesahkan RAPBD 2015 dan Perda. Bila mana hingga (31/12/2014) belum juga disahkan, maka gaji akan ditunggak selama 6 bulan untuk Gubernur, Wagub dan semua anggota DPRD.
Menanggapi keputusan dan masih jauhnya pengesahan RAPBD DKI 2015, Ahok hanya bisa pasrah. Ia menuturkan pembahasan pengesahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak eksekutif namun harus juga melibatkan pihak legislatif.
Ahok juga menyayangkan keterlambatn DPRD DKI Jakarta dalam pembentukan alat kelengkapan dewan, sehingga menambah keterlambatan waktu pengesahan RABD Jakarta (8/12/2014).
Meski pihak Ahok menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan RAPBD DKI, namun pihaknya DKI masih menunggu DPRD DKI, diperkirakan paling lambat RAPBD akan disahkan pada Januari 2015. Berarti itu telah melampaui masa tenggang yang diedarkan mendagri.
Disisi lain, menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merasa optimistis pembahasan akan selesai pada 30/12/2014) dan akan disahkan pada (31/12/2014).