RANCAH POST – Berita Terkini, perintah Presiden Jokowi tenggelamkan kapal asing pencuri ikan akan berlaku mulai Sabtu (6/12/2014), Presiden perintahkan TNI dan KKP untuk menenggelamkan kapal-kapal tersebut. Penenggelaman akan dimulai kepada kapal-kapal yang kepergok di perairan Riau.
Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno ungkap, “Presiden Jokowi tenggelamkan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia akan dilakukan upaya penegakan hukum sampai penenggelaman kapal. Hal itu sudah akan dilakukan Sabtu mendatang.”
Terhitung Presiden Jokowi tenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan sampai saat ini ada tiga unit dan itu merupakan kapal asing yang berusaha masuk ke perairan Indonesia secara Ilegal. Deretan kapal tersebut telah disita oleh negara melalui proses pengadilan.
Ada dua opsi yang akan diterapkan presiden jokowi tenggelamkan kapal, dari cara menembak badan kapal hingga tenggelam atau membakarnya.
Menurut mantan KSAL itu juga mengungkap “Ditembak atau dibakar, hal itu seperti yang di berlakukan oleh Australia. angan sekali-kali lewat perbatasan laut Indonesia secara ilegal.”
Tedjo juga mengatakan pemerintah berusaha menegakkan peraturan. Pihak pemerintah juga sudah mengkoordinaskan dengan berbagai pihak untuk melancarkan penegakan hukum ini.
Presiden Jokowi juga meminta agar penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, bukan cuma mengejar dan menangkap, tetapi perintah Presiden Jokowi tenggelamkan kapal asing tersebut agar kapal-kapal pencuri lain jera.