RANCAH POST – Partai Golkar yang sekarang tengah melakasanakan Munas yang ke-IX, membeberkan Agenda utama pemilihan ketua umum. Setelah mengumumkan, banyak yang berpendapat apabila skenario aklamasi terlihat dalam pertarungan pemilihan ketua umum Partai Golkar.
Aturan berbau skenario aklamasi terlihat dalam pasal 22 ayat (4) tatib Munas Golkar yang berisi “Masing-masing unsur peserta yang memiliki hak suara hanya dapat mencalonkan seorang bakal calon ketua umum dengan menyampaikan secara tertulis pernyataan mencalonkan dan memilih pada saat penyampaian pandangan umum.”
Agung Laksono yang merupakan anggota Presidium Penyelamat Golkar tegaskan, “Ini skenario aklamasi.”
Pendapat tersebut senada dengan aturan yang sangat jelas, bagi pemilik suara harus menyampaikan surat mendukung dan memilih satu caketum secara terbuka. Menurut Agung ini merupakan pemilihan suara secara langsung. Aturan tersebut membuat kemenangan calon ketua umum Golkar incumbent sudah tinggal dipetik. Pasalnya, siapa berani membantah ketum incumbent, semua pemilik hak suara tentu ingin langgeng berdiri di posisinya.
Setelah Nurdin Halid mengungkap apabila Aburizal Bakrie yang sekarang menjabat ketua umum Partai Golkar jika memperoleh suara lebih dari 50% maka aklamasi akan diterapkan. Hal tersebut merupakan yang pertama terjadi di Partai Golkar.
”Apabila bakal calon ketum didukung 50 plus satu, maka langsung aklamasi,” ujar Nurdin.
Meski pemilihan bakal ketum Golkar akan digelar besok, namun semua anggota Munas Golkar seperti sudah tahu siapa yang akan menjadi pemenang. Itu juga didukung dengan perkataan Sekjen Golkar Idrus Marham yang menegaskan Ical menang kemungkinan besar.
Lantas kemana lagi Presidium Penyelamat Partai Golkar akan mengadu? upaya rekonsiliasi sudah dilakukan namun tak ada hasil, mereka terlihat sudah pasrah. Agung Laksono meninggalkan Bali siang ini.