Berita Terkini RANCAH POST – Isu server e-KTP yang ada di luar negeri kini tengah panas dibahas di kalangan masyarakat, hal itu mengundang komentar dari Wakil KPK Bambang Widjojanto, ia kritisi kenapa server data e-KTP tersebut ada di luar Indonesia. Ia juga berasumsi apabila ada kepentingan lain mengenai server yang berada di luar negeri.
Bambang Ungkapkan “Tempat servernya harus dilacak dan untuk kepentingan apa sehingga ada di luar negeri. Jika bertujuan bukan untuk keamanan, dikhawatirkan database-nya bisa dipakai oleh oknum tak bertanggung jawab di luar. Itu sanagat berbahaya,”
KPK mengungkapkan akan fokus dulu ke tersangka bukan terlebih dahuli memanggil Mendagri karena kabar server tersebut, hal itu dikarenakan kasusnya berbeda dengan kasus korupsi pengelolaan e-KTP.
KPK hingga kemarin baru menetapkan satu tersangka kasus korupsi e-KTP yakni Sugiharto.
Bambang tambahkan “Kasus korupsi e-KTP ini, sangat bergantung kepada arah saksi yang bisa membuka jalan kemana dan siapa kasus ini akan berlanjut, Kalau masih bisa ditelusuri lagi, KPK siap usut sampai di tingkat teratas.”
Ia juga menambahkan gelar perkara pengadaan e-KTP bisa mengusut mafia monopoli proyek yang merugikan negara sekitar Rp 1,1 triliun.