Berita Terkini RANCAH POST – Ahok yang kini menjabat sebagai plt Gubernur DKI Jakarta resmi melantik delapan orang pejabat DKI Jakarta. Seiring pelantikan tersebut Ahok juga memecat sejumlah pejabat yaitu Kadin PU Manggas Rudi Siahaan digantikan oleh Agus Priyono dan Endang Widjajanti dipecat dari BPKD digantikan oleh Budi Hartono.
“Dia sementara menjadi staf, dia non eselon. Statusnya flexible, kalau diminta Sekda menjadi asisten bisa,” tutur Kepala BKD I Made Karmayoga, Jumat (31/10/2014).
“Kami ucapkan trimakasih kepada bu Endang yang memasuki masa pensiun. Kami memutuskan setelah UU ASN, masa pensiun jadi umur 58 tahun. Kita putuskan supaya terjadi percepatan pembangunan, yang usia 58 tahun itu tidak akan kita sambung lagi,” tutur Ahok.
Manggas dan Endang kerap kena ancaman pemecatan karena bekerja lamban. Ahok sering mengeluhkan bahwa visi Jakarta Baru tidak akan terwujud apabila Dinas PU dan BPKD lambat mengerjakan perintah.
Ahok belum dapat mencopot dua pejabat tersebut dikarenakan ia masih menjabat sebagai Wakil gubernur. Apabila Ahok sudah dilantik dan disahkan menjadi Gubernur ia menyatakan program pertama yang akan ia tempuh yakni mencopot keduanya.