Berita Terkini RancahPost.co.id – Jokowi yang baru saja beberapa hari menjabat sebagai Presiden Indonesia mendapat kabar yang kurang mengenakan, yaitu seorang lelaki bernama Muhammad Arsyad melakukan editing foto-foto Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri bak bintang dewasa.
Ia melakukan hal tersebut dengan cara meng-crop lalu menggabungkan sejumlah foto-foto model dewasa yang tidak memakai busana dalam berbagai adegan.
“Pelaku melakukan potong sambung gambar cewek dengan Jokowi dan juga ada gambar Jokowi (berhubungan badan dengan) Bu Megawati. Vulgar dan tidak pantas. Masak gambar presiden digituin. Kita sendiri kalau digituin orang lain pasti juga lapor polisi,” tutur penyidik Rabu (29/10/2014).
Foto-foto tak seronok itu lalu di upload melalui facebook milik tersangka yang menimbulkan komentar yang tidak pantas lainnya. Pada akhirnya warga Ciracas tersebut, digelandang ke kantor polisi pada Kamis (23/10/2014).
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Hal itu sungguh tidak pantas mengingat Jokowi merupakan orang nomor satu di Indonesia yang patut dihormati dan disegani.