RANCAH POST – Kepolisian menduga kecelakaan yang melibatkan mobil Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea, berawal dari pecah ban yang dialami mobil truk boks bernomor polisi B 9642 BCI di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 17, Jakarta Utara.
“Dari hasil investigasi dugaan awal pecah ban mobil boks,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto kepada wartawan, Minggu (5/10/2014).
Dia menjelaskan, truk boks yang dikemudikan Dedy Sulaeman berada di lajur kiri saat ban kirinya pecah. Truk lalu oleng ke kanan lalu terguling. Di samping kanan ada bus Damri, sementara di jalur kanan satunya lagi melaju Lamborghini warna hijau milik Hotman.
“Mobil boks terguling usai menabrak gadril pembatas jalan,” lanjutnya.
Sopir boks tewas di lokasi kejadian setelah wajahnya terkena aspal hingga terluka parah. Luka itu yang diduga menjadi penyebab kematian Dedy. Jasad pria warga Tangerang itu sudah dibawa ke RSCM untuk diautopsi.
“Wajah sopir kena aspal dan meninggal dunia di lokasi,” tuturnya.
Setelah kejadian, Hotman langsung diamankan pihak kepolisian. “Hotman dan mobilnya kami bawa ke sini. Sekarang kami dengar keterangannya sebagai saksi,” lanjutnya
Selain Hotman Paris, penyidik masih memeriksa dua saksi, yakni petugas tol dan masyarakat.
“Saksi dua orang, petugas berinisial T lalu saksi masyarakat berinisial A,” pungkasnya.