RANCAH POST – Salah satu elit politik Partai Demokrat yang kini ditetapkan menjadi tersangka olehj KPK yakni Jero Wacik disebut kena hukum karma Anas Urbaningrum, Jero yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM itu telah melakukan pemerasan sebesar Rp 9 miliar lebih di kementerian yang ia pimpin sendiri.
Jero merupakan salah satu petinggi Demokrat yang mendesak Anas Urbaningrum mundur dari ketua umum partai berlambang bintang Mercy itu karena terindikasi terlibat korupsi. Tapi nyatanya, Jero pun jadi tersangka korupsi pemerasan di Kementerian ESDM.
Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto menilai Menteri ESDM Jero Wacik terjangkit karma politik. Sebab, kenyataannya Jero yang meminta Anas mundur karena korupsi sekarang dia sendiri yang terbelit korupsi.
“Ya jelas ini karma politik, Jero Wacik ini manusia yang sok bersih tapi ternyata seorang koruptor, pemeras jadi harus nya ngaca dulu sebelum meminta Anas mundur padahal pada waktu itu status Anas masih saksi,” kata Tri, Kamis (4/9).
Loyalis-loyalis Anas menganggap Jero sebagai sengkuni di Partai Demokrat. Sengkuni merupakan salah satu tokoh pewayangan yang menggambarkan sebagai sosok yang licik dan penjilat.
“Saya sangat mendukung langkah KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka di kementerian ESDM, langkah yang tepat karena sudah jelas dan transparan kalau Jero Wacik itu emang seorang koruptor yang berlindung di Partai Demokrat,” tegasnya.
Tri Dianto mendesak Jero untuk segera mundur sebagai sekretaris majelis tinggi Partai Demokrat, menteri dan juga anggota DPR terpilih. Ia pun juga mendesak KPK segera menjebloskan Jero ke penjara karena dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti atau menyembunyikan hasil korupsinya.
“Satu persatu tikus-tikus di Partai Demokrat terungkap, dan KPK juga harus segera menahan saudara Jero Wacik karena kalau tidak saudara Jero Wacik bisa menghilangkan barang bukti atau menyamarkan harta-harta hasil korupsi nya selama 10 tahun jadi menteri. Saya yakin setelah rezim SBY ini berakhir bukan hanya Jero Wacik saja masih ada kader-kader Demokrat yang menunggu dengan status tersangka,” jelasnya.
Selain Tri Dianto, Gede Pasek Suardika yang juga loyalis Anas Urbaningrum, menyentil Jero Wacik yang bisa tersandung perkara hukum. Sebab, menurut dia, selama ini prestasi Jero terbilang mengkilap. Apalagi menurut catatan Pasek saat masih berkutat di Komisi III DPR, ada tiga sektor penuh praktik korup mesti diungkap. Yakni sektor migas, tambang, dan pajak.
“Prestasinya bagus. Beliau kan cum laude di ITB, waktu jadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata juga bagus. Tapi terpeleset oleh masalah ‘kulit pisang’ seperti ini. Semoga tabah,” ujar Pasek.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu menyarankan Jero Wacik untuk segera menebus kesalahannya. Dengan tegas, Pasek meyakini bila Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu punya kuncian siapa saja pihak pelaku praktik korupsi di sektor minyak dan gas bumi.
“Jadi Pak Jero harus memperbaiki diri dengan membongkar korupsi di migas. Dia pasti tahu siapa yang bermain. Kalau dibongkar pasti heboh republik ini. Tinggal keberanian Pak Jero saja,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pasek meminta supaya Partai Demokrat berkaca dari kasus korupsi menimpa Jero Wacik tersebut. Sebab, Jero yang merupakan petinggi Demokrat itu juga telah menandatangani pakta integritas agar komitmen menghindari tindakan pelanggaran hukum. Namun toh KPK telah menyatakan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Pakta integritas hanya kertas, tidak bersuara. Yang paling bagus membentuk sistem. Kalau sistem tidak pernah dibentuk ya percuma. Ini saatnya reformasi di Partai Demokrat,” tandasnya.