RANCAH POST – AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang merupakan anggota polisi Polda Kalbar, dari Polsek Entikong ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM) di Kuching. Dua polisi ini diringkus atas kasus narkoba jaringan internasional.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mendapat telepon dari perwira penghubung Polri di Kuching terkait penangkapan dua polisi tersebut, Jumat (29/8/2014) sekitar pukul 19.30 WIB dalam perjalanan menuju Singkawang dari Mempawah.
Perwira penghubung Polri menginformasikan bahwa PDRM menangkap tiga orang di salah satu hotel sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya seseorang oleh polisi di Kuala Lumpur International Airport.
Pelaku berencana mengirim narkoba ke Kuching. PDRM kemudian membawa pelaku ke Kuching untuk menunjukkan dan menemukan pihak yang dituju.
Seperti diketahui, Arief menuturkan, Kapolri Jenderal Sutarman sudah mengetahui hal itu dan sudah mengizinkan untuk mengirim tim dari Polda Kalbar ke Kuching pada Sabtu (30/8). Tim yang dipimpin Wakapolda Kalbar itu beranggotakan Direktur Reserse Narkoba dan Kapolsek Entikong.
“Mereka bertemu dengan pihak PDRM dan penanganan kasusnya ada di Polis Bukit Aman Kuala Lumpur,” kata Arief.