RancahPost.c0m – Risty Tagor ternyata sudah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Rifky Balweel. Nama keduanya tercatat dalam gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apa alasan Risty gugat cerai sang suami?
“Kalau setiap perkara perceraian tentunya ada alasan dalam masalah perceraian. Merupakan bersifat rahasia harus tertutup untuk umum,” kata Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
Sekadar diketahui, gugatan cerai atas nama Aristiya Rahmadani (Risty Tagor) dan Rifky bin Abdul Kadir Balweel (Rifky Balweel) telah diterima PA Jakarta Selatan, 21 Agustus lalu. Gugatan mereka masuk dengan nomor perkara 2199/PDTG/2014/PAJS.
Rumah tangga Risty dan Rifky diisukan goyah setelah Risty mengajak buah hatinya berlibur ke Bali, belum lama ini. Namun, pada beberapa kesempatan baik Risty dan Rifky membantah kabar tersebut.