RANCAH POST – Hasil Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2014 akan diumumkan besok, Kamis, (21/08/2014) pukul 14.00. Mantan hakim konstitusi mencoba memprediksi mengenai hasil Sidang MK tersebut.
Mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan menilai tuduhan tim Prabowo-Hatta bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres tak cukup meyakinkan. “Kalau melihat dari persidangan terbuka, semua tuduhan bisa dipatahkan oleh KPU,” ujar Maruarar, Selasa (19/08/2014).
Menurut Maruarar, saksi yang ditampilkan KPU juga lebih meyakinkan. Ditambah lagi, kata dia, KPU memiliki bukti dokumen hasil rekapitulasi berjenjang. “Saya tak melihat ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sitematis, dan masif,” ujar Maruarar.
Pelanggaran administrasi, kata Maruarar, bisa jadi dilakukan oleh penyelenggara pemilu lokal. Tapi, dia menilai pelanggaran itu tak seserius yang dituduhkan kubu Prabowo-Hatta. Toh Maruarar menyatakan bisa saja Mahkamah Konstitusi memenangkan Prabowo-Hatta jika bukti yang diserahkan mereka bisa menunjukkan kesalahan penghitungan yang mempengaruhi hasil pilpres.”Mungkin saja terjadi, walaupun kecil kemungkinannya,” ujar dia.
1 Komentar
Semoga sengketa pilpres ini , dapat segera terpecahkan oleh MK.