RANCAH POST – Megumi Igarashi yang merupakan salah satu artis terkenal di Jepang ditangkap pihak kepolisian setelah ia berfoto alat vitalnya sendiri, kemudian mencetaknya tiga dimensinya untuk disebatkan ke 30 orang yang akan membantunya membiayai salah satu kreasinya.
Polisi mendakwa Megumi telah melanggar undang-undang antipornografi. Polisi mengklaim, artis perempuan itu telah meraup hampir 6.000 poundsterling atau sekitar Rp 121 juta untuk “hasil karyanya” itu.
Meski demikian, Megumi yang memiliki nama samaran Rokudenashiko itu mengatakan, dia yakin data tiga dimensi alat vitalnya itu bukan merupakan sebuah perbuatan cabul, dan dia tak menerima uang untuk foto selfie itu.
“Saya membuat karya seni menggunakan kemaluan saya yang saya sebut dengan kata Manko,” ujar Megarashi.
“Saya pikir sungguh menarik bisa menghiasi kemaluan saya dan menggunakannya sebagai diorama. Namun, saya terkejut karena banyak orang marah dengan karya saya, atau karena saya menyebutnya Manko,” tambah dia.
Megumi menambahkan, dia tidak mengerti mengapa masyarakat Jepang menganggap penggambaran atau penyebutan alat vital adalah hal tabu. Padahal, lanjut Megumi, alat kelamin pria dengan bebas digunakan sebagai ilustrasi dan sudah menjadi bagian budaya pop Jepang.