RANCAH POST – Perusahaan elektronik Philips sepertinya sedang sembringah. Pasalnya, perusahaan asal belanda ini baru saja memenangkan kasus pelanggaran paten terhadap Nintendo di pengadilan Inggris, Jumat (20/6/2014) lalu. Kemenangan ini sendiri merupakan kemenangan pertama yang diraih Philips dari total empat gugatan yang ditujukannya terhadap Nintendo.
Juru bicara Philips, Bjorn Teuwsen, mengatakan paten itu berkaitan dengan sistem pelacakan gerak yang dipakai Nintendo pada konsol game Wii.
“Ini paten tentang gerak, isyarat, dan penunjukkan kontrol yang kami sediakan bagi produsen set-top-box dan konsol game melalui program lisensi paten,” kata Teuwsen seperti dikutip dari Reuters.
Philips menambahkan, sejak 2011 Philips telah berusaha berdiskusi dengan Nintendo untuk kesepakatan lisensi paten namun tak kunjung berhasil. Sehingga, Philips mengambil tindakan hukum di Jerman dan Inggris pada 2012.
Bukan hanya itu, Philips juga menggugat Nintendo di Perancis pada 2013 dan Amerika Serikat pada bulan Mei 2014.
Teuwsen tidak memberi rincian tentang denda yang harus dibayar Nintendo atau implikasi keuangan yang didapat Philips dari keputusan ini. “Kami sudah meminta kompensasi yang adil atas pelanggaran paten ini,” tutup Teuwsen.