Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Games»Kalah di Pengadilan, Nitendo Terbukti Langgar Paten Philips
    Games

    Kalah di Pengadilan, Nitendo Terbukti Langgar Paten Philips

    Davian PramudyaDavian Pramudya23 Juni 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Nitendo Wii
    Nitendo Wii

    RANCAH POST – Perusahaan elektronik Philips sepertinya sedang sembringah. Pasalnya, perusahaan asal belanda ini baru saja memenangkan kasus pelanggaran paten terhadap Nintendo di pengadilan Inggris, Jumat (20/6/2014) lalu. Kemenangan ini sendiri merupakan kemenangan pertama yang diraih Philips dari total empat gugatan yang ditujukannya terhadap Nintendo.

    Juru bicara Philips, Bjorn Teuwsen, mengatakan paten itu berkaitan dengan sistem pelacakan gerak yang dipakai Nintendo pada konsol game Wii.

    “Ini paten tentang gerak, isyarat, dan penunjukkan kontrol yang kami sediakan bagi produsen set-top-box dan konsol game melalui program lisensi paten,” kata Teuwsen seperti dikutip dari Reuters.

    Philips menambahkan, sejak 2011 Philips telah berusaha berdiskusi dengan Nintendo untuk kesepakatan lisensi paten namun tak kunjung berhasil. Sehingga, Philips mengambil tindakan hukum di Jerman dan Inggris pada 2012.

    Bukan hanya itu, Philips juga menggugat Nintendo di Perancis pada 2013 dan Amerika Serikat pada bulan Mei 2014.

    Teuwsen tidak memberi rincian tentang denda yang harus dibayar Nintendo atau implikasi keuangan yang didapat Philips dari keputusan ini. “Kami sudah meminta kompensasi yang adil atas pelanggaran paten ini,” tutup Teuwsen.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Davian Pramudya
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time blogger, hi tech lover.

    Related Posts

    Cara Cepat Mengumpulkan Koin FC Mobile

    Cara Cepat Mengumpulkan Koin FC Mobile yang Efektif dan Aman

    7 Mei 2025
    Cara Ganti Email Supercell ID yang Kehilangan Akses

    Cara Ganti Email Supercell ID yang Kehilangan Akses

    17 April 2025
    Cara Memulihkan Akun CoC yang Dihack

    Cara Memulihkan Akun CoC yang Dihack, Simak Langkah-Langkahnya!

    8 April 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.