RANCAH POST – Rentang waktu yang diberikan KPU untuk Pilpres 2014 dimulai pada hari ini, Rabu 4 Juni dan akan berakhir pada 5 Juli.
“Kebebasan itu kita berikan supaya mereka memberikan jadwal yang sesuai pada KPU agar di lapangan tidak bentrok satu sama lain,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (3/6/2014) malam.
Pekan ini, sambungnya, KPU akan mendapat jadwal definitif dari masing-masing timses capres dan cawapres.
“Sehingga bisa dilakukan di kota yang sama tapi lokasi yang berbeda. Yang kita jaga supaya tidak ada bentrok jadwal saja,” pungkasnya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan, ada beberapa rambu yang harus dipatuhi peserta kampanye.
“Peraturan sudah jelas bahwa kampanye macam-macam, ada bentuk pertemuan terbatas atau yang tertutup, jumlahnya ada juga. Jadwalnya pukul 09.00 sampai pukul 18.00. Mereka menyampaikan jadwalnya dua hari sebelum kampanye,” terangnya.
Dia berharap, materi kampanye disampaikan secara tertib dan tak menyinggung lawan politik.
“Hal seperti itu yang kita larang. Untuk alat peraga kami atur jangan dipasang di sarana publik, tiang telefon dan lain-lain, tapi dipasang dengan tiang sendiri,” imbuhnya.
KPU menetapkan masa tenang pada 6 hingga 8 Juli 2014. Sedangkan 9 Juli merupakan waktu pencoblosan.