RANCAH POST – Pada hari ini, Sabtu (31/5/2014), KPU akan menetapkan nama pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan bertanding pada Pemilu Presiden 2014.
Sampai hari ini, hanya ada dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah mendeklarasikan diri dengan dukungan dari koalisi masing-masing. Mereka adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Jokowi-JK merupakan pasangan yang diusung oleh poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersama Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Adapun Prabowo-Hatta, diusung oleh poros Partai Gerakan Indonesia Raya, bersama Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, dan Partai Golkar.
Sebelummya, kedua pasangan telah melewati beberapa tahap terkait pendaftaran bakal calon pasangan presiden dan wakil presiden ini. Kedua pasangan mendeklarasikan diri pada hari yang sama, Senin (19/5/2014).
Pasangan Jokowi-JK kemudian langsung mendaftarkan diri ke KPU pada hari deklarasi. Adapun pasangan Prabowo-Hatta baru keesokan harinya, Selasa (20/5/2014).
Kedua pasangan juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan lengkap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis (22/5/2014) dan Jumat (23/5/2014).
Setelah penetapan pasangan calon, KPU akan mengumumkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Minggu (1/6/2014).
“Penetapan dilakukan hari Sabtu, 31 Mei 2014, pukul 12.00 WIB, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI,” .
Hingga tanggal 20 Mei atau penutupan pendaftaran, hanya dua pasang calon yang mendaftar. Yakni Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Jokowi-JK diusung koalisi PDIP,Nasdem,Hanura dan PKB. Sedangkan Prabowo-Hatta diusung koalisi Gerindra,PAN,PKS,Golkar,PPP.
Kedua pasangan calon sebelumnya telah dinyatakan lolos tes kesehatan. Mereka juga telah menyerahkan visi-misi dan daftar tim pemenangan.
Setelah penetapan ini, tanggal 1 Juni KPU akan melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres.