RANCAH POST – Terkait tidak dipanggilnya Jokowi oleh Kejagung mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI, membuat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyayangkan hal tersebut.
Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, menuding jaksa penyidik Kejaksaan Agung tidak serius menangani kasus ini. Bagaimana tidak, hingga lebih dari tiga minggu setelah penetapan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, kejaksaan Agung tidak kembali menetapkan tersangka baru.
“Kasus busway ini masuk angin. Harusnya berlanjut, tidak hanya berhenti di Udar. Ini seperti Udar yang mengorbankan dan dikorbanklan. Kasus ini harus dilanjutkan,” kata Uchok, Sabtu (31/5/2014).
Menurut Uchok, publik menginginkan agar kasus korupsi alat transpotasi massal ini terang benderang sampai akar-akarnya. Sampai ke siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Yang penting ada tersangka baru jadi masyarakat tidak melihat kasus ini hanya pepesan ini,” ujarnya.
Paling tidak, kata dia, tim jaksa penyidik bisa melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap memiliki kewenangan lebih dalam memutuskan proyek senilai Rp1,5 triliun itu. “Minimal Jokowi diperiksa. Ini tim Jampidsus Kejagung periksa Jokowi saja enggak berani,” sesalnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta kini baru menetapkan seorang Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
Sebelumnya kejaksaan juga telah menahan dua anak buah Udar. Sekretaris Dishub (nonaktif) Drajad Adhyaksa dan ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Setio Tuhu.
1 Komentar
Janganlah Kasus Bus Transjakarta di Politisir ??? Jangan memaksakan kehendak deh