RANCAH POST – Dua orang pria yang diduga anggota group online Anonymous dibekuk di Perth dan Sydney karena diduga meretas website bersekala Internasional dan website milik Australia.
Beberapa hard drive komputer dan perlengkapan lainnya disita. Kabarnya, diperlukan waktu beberapa bulan untuk menganalisis banyaknya file atau data yang tersimpan dalam hard drive komputer milik pelaku tersebut.
Dilansir Theguardian, Kamis (22/5/2014), Australian Federal Police (AFP) mengatakan, pelaku ditangkap setelah pencarian di rumahnya di Penrith, New South Wales Scarborough, Western Australia.
AFP mengungkapkan, kedua pelaku yang akan digiring ke pengadilan ini mengenal satu sama lain secara online. Mereka menargetkan organisasi seperti provider layanan internet terbesar dan web servers atau website pemerintah Indonesia dan Australia.
Salah seorang pelaku asal Penrith, New South Wales berusia yang berusia 18 tahun dituduh memodifikasi data tanpa izin pada NetSpeed ISP di Canberra. Sehingga aksinya ini menyebabkan gangguan dan akses tidak sah serta modifikasi data yang dimiliki ACT Long Service Leave Board di Canberra.
Sedangkan pelaku lain yang merupakan pria berusia 40 tahun asal Scarborough, Australia dituduh membantu modifikasi tanpa izin dari jaringan komputer Melbourne IT LTd di Brisbane. Yang mengakibatkan gangguan dan modifikasi tanpa izin dari server web pemerintah Indonesia.