RANCAH POST – Berdasarkan data tertulis dalam SK Bupati No. 900/Kpts.642-Huk/2013 SMP Plus Darul Ihsan yang bertempat di Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta. Tetapi kenyataan di lapangan SMP Plus tersebut tidak menerima bantuan dana hibah.
Berawal dari Surat Keputusan Bupati Ciamis No. 900/Kpts.642-Huk/2013 tentang penetapan penerima belanja hibah kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang dibiayai dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2013 tertanggal 2 Nopember 2013 yang sudah disahkan melalui berbagai prosedur yang ternyata diduga ada kesalahan dalam pencairannya maupun dalam pembuatan SK tersebut.
“Kami tidak pernah menerima uang sebesar Rp20 juta, jangankan menerima uangnya, beritanya pun baru kami peroleh dan jika benar ada hak kami yang belum disampaikan, saya yakin pihak terkait akan segera memberikannya, karena sebagai muslim yang taat dan tidak mau menjadi orang munafik yang tidak menyampaikan amanat, tentunya mereka akan segera mencairkan uangnya pada sekolah kami.” papar Encang Zaenal Muarif, S.Pd., M.Pd kepada RANCAH POST pekan lalu.
Encang juga menambahkan, bahwa pihaknya memang pernah melayangkan proposal ke Dinas dan Pemda untuk meminta bantuan dana karena di SMP Plus Darul Ihsan tergolong SMP baru di bawah naungan Yayasan yang bertempat di Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Ciamis.
“Kami sangat kekurangan fasilitas dan ruangan sehinga kami meminta bantuan melalui proposal beberapa kali tetapi sampai saat ini kami belum menerima bantuan sepeserpun. Dan jika memang dana bantuan tersebut semuanya sudah dicairkan sekaligus untuk sekolah kami sesuai dengan yang tertera di SK tersebut, maka bantuan untuk sekolah kami kemana mengalirnya dan siapa yang mengambil serta memalsukan data kami pasti akan kami telusuri.” pungkasnya. [Azie]