RANCAH POST – Seorang artis perempuan berinisial YL diringkuk petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta, karena terduga positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut kabar yang beredar, YL ditangkap di tempat hiburan malam Umbra di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada tanggal 4 Mei 2014. “YL diperiksa urinennya dan hasilnya positif mengkomsumsi narkoba,” menurut salah satu sumber.
Oleh sebab itu, Bidang Pencegahan BNP, Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan, untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut diperoleh YL.
“Jika hasil keterangan mereka ada indikasi hubungan dengan tempat hiburan malam yang menyediakan narkoba maka akan diberikan sanksi,” tulisnya lagi.
Namun, hingga kini belum diketahui kebenaran keterangan tersebut dari pihak BNP DKI Jakarta.