RANCAH POST – Tri Dianto mengklaim rencana Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melaporkannya ke Mabes Polri tidaklah tepat. Menurut Tri, semestinya Denny hanya mempolisikan rekannya Ma’mun Murod.
Karena, kata dia, yang pertama kali mengungkapkan adanya kunjungan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Denny ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, adalah juru bicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.
“Saya hanya tegaskan tidak akan minta maaf karena saya tidak bersalah dalam hal ini. Saya mengulangi bahwa ada pertemuan Cikeas itu karena statemen Ma’mun Murod di depan Kantor KPK waktu saya mendampingi untuk klarifikasi tentang ketidakhadiran Mas Anas,” katanya, Rabu (8/1/2014), malam.
Tri mengaku hanya mengutip pernyataan yang dilontarkan oleh Ma’mun, karena ia meyakini kalau yang dikatakan Ma’mun memiliki dasar.
Kendati demikian, mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini menantang laporan Denny. Ia mengaku tidak takut menghadapi langkah hukum Denny.
“Kalau saudara Denny Indrayana tetap mau melaporkan saya ke pihak kepolisian silakan saja. Saya tidak akan minta maaf walaupun ada 100 Denny Indrayana mau melaporkan. Saya tidak takut,” tegasnya.