RANCAH POST – Toko yang jual ganja secara resmi di Colorado, Amerika Serikat (AS), dilaporkan menghasilkan keuntungan. Toko-toko dikabarkan meraih keuntungan mencapai USD1 juta atau sekira Rp 12,1 miliat (Rp12.116 per USD) secara keseluruhan.
Rekor keuntungan itu didapat dari penjualan ganja yang disebar ke seluruh Colorado. Toko tersebut sebelumnya mendapatkan izin untuk menjual ganja, setelah dinyatakan legal pada 1 Januari 2014. Demikian sebagaimana dilansir Sky News, Minggu (5/1/2014).
Catatan penjualan ini dilaporkan pada Rabu 1 Januari 2014 dan industri memperkirakan akan dapat meraih untung besar pada 2014. Mereka memperkirakan akan meraih keuntungan sebesar USD2,34 miliar atau sekira Rp28,3 triliun hingga akhir 2014.
Tetapi sebagian besar toko-toko ini tidak dapat menyimpan keuntungan mereka di bank. Meski dianggap legal oleh Negara Bagian Colorado, ganja masih dianggap sebagai zat terlarang berdasarkan aturan federal.
Namun kemungkinan para “pengedar” ganja resmi ini bisa menyimpan hasil keuntungan di bank secepatnya. Sejak Desember 2013 lalu, panel pembahas aturan kerahasiaan bank melakukan pertemuan untuk memulai pembicaraan mereformasi aturan agar bank bisa memberikan layanan kepada pebisnis ganja legal.
Reformasi aturan ini diharapkan bisa rampung pada awal 2014 dan memungkinkan pemiliki toko ganja membuat rekeningnya sendiri.