RANCAH POST– Perlu kerjasama yang baik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono untuk membantu mengungkap skandal pembengkakan dana talangan (bailout) Bank Century.
Prakarsa kedua pemimpin negara itu sangat diperlukan demi membuat kasus ini menjadi terang benderang.
“Prakarsa kedua pemimpin sangat diperlukan dan sangat relevan, karena proses perhitungan, pencairan dan penyerahan dana talangan itu kait mengait antara wewenang KSSK, LPS dengan BI,” ujar Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo. Minggu (8/12/2013) malam.
Bambang menjelaskan, pertanggungjawaban atas misteri gelembung dana talangan semakin tidak jelas, setelah KSSK, BI dan LPS kompak menolak bertanggungjawab.
Boediono kata dia, mengklaim bahwa pembengkakan dana talangan menjadi tanggungjawab LPS dan pengawas bank. Sementara menurut Ketua LPS, sesuai UU Nomor 24/2004, LPS melaksankan mandat dari KSSK, dan dalam Pasal 2, LPS bertanggungjawab kepada Presiden.
“Untuk memperjelas hal tersebut, SBY dan Boediono perlu memanggil mantan Menteri Keuangan/mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani dan ketua LPS ketika itu. Mereka harus mempertanyakan, legalitas apa yang digunakan sehingga manajemen LPS berani mencairkan dana talangan dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun itu?” terangnya.
Anggota Komisi Hukum DPR ini melanjutkan, Boediono juga bisa mengajukan pertanyaan serupa kepada LPS. Persoalan penting lain yang juga perlu diperjelas Boediono adalah mekanisme pengeluaran uang, baik kliring/RTGS, transfer ataupun tunai dalam jumlah besar dari gudang BI.
“Artinya, untuk mencairkan dana hingga ratusan miliar rupiah per hari, LPS harus berkoordinasi dengan BI yang memiliki otoritas, karena tindakan LPS berdasarkan mandat dari KSSK dan bertanggung jawab ke Presiden. Maka, Sri Mulyani dan Boediono harus bertemu dan bekerjasama mencari sebab musabab ekses pencairan dan penyerahan dana talangan,” papar Bambang.
Politisi Partai Golkar ini meyakini bahwa KPK mampu mengungkapnya. Namun, Boediono dan Sri Mulyani tetap harus menunjukkan itikad baik, dengan cara menelusuri siapa otak penggelembungan (mark-up) dana talangan Bank Century.
“Boediono pun harus menunjukkan itikad baik dan hadir memenuhi undangan DPR 18 Desember 2013 mendatang dan menjelaskan secara terbuka. Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang dicari-cari, maka rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Boediono menolak memenuhi panggilan Timwas Century pada 18 Desember 2013 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Boediono melalui akun Twitternya @boediono, Rabu 4 Desember lalu.
Alasan Boediono menolak panggilan tersebut karena akan mengganggu jalannya proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, mantan Gubernur Bank Indonesia itu berjanji akan membantu KPK menuntaskan kasus Century.