RANCAH POST – Hamdan Zoelva resmi telah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Akil Mochtar yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Tugas Hamdan sebagai Ketua MK diyakini tidak mudah. Sebab dia harus mengembalikan kepercayaan publik karena terlanjur meragukan MK sebagai lembaga peradilan bersih lantaran kasus suap yang menimpa Akil.
“Dia harus mampu mengerjakan tugas konstitusi dengan baik, jika tidak masyarakat akan benar-benar hilang rasa percayanya,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Pieter Zulkifli, Sabtu (2/11/2013).
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta masyarakat senantiasa mengawasi kinerja MK, agar dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak terintervensi pihak-pihak tertentu.
“Beri kesempatan kepada Pak Hamdan Zoelva sambil terus kita ingatkan, kita awasi agar tetap mawas diri dalam menjalankan tugas mulia sebagai ketua maupun sebagai hakim konstitusi,” imbaunya.