RANCAH POST – Kapolri Jenderal Sutarman, menyatakan tidak ada dampak negatif dari penghentian kerjasama dengan Australia. Justru, Polri merasakan dampak yang positif terutama dalam kerjasama penanggulangan manusia perahu atau imigran.
“Nggak ada ekses negatif, justru ekses positifnya karena orang cari suaka bisa langsung ke sana tidak lagi di sini. Kalau dia masuk sini kita tegakkan hukum,” kata Sutarman di Gedung DPR, Kamis 28 November 2013.
Beberapa kerjasama yang dihentikan oleh pemerintah Indonesia adalah penanggulangan penyelundupan manusia dan kerjasama intelejen.
“Kalau kerjasama di pendidikan saya masih lanjutkan,” ujar dia.
Kerja sama lain antara Autralia dan Polri saat ini adalah berupa peralatan dan perlengkapan milik Polri. Barang-barang tersebut adalah Jakarta Center for Law Enforcement (JCLEC) yang terletak di Semarang. Program penanggulangan trans national crime, trafficking in person, dan terorisme, semua itu dibantu oleh Australia.
Polri dan Australian Federal Police (AFP) juga memiliki program pelatihan dan dukungan laboratorium cyber crime Bareskrim dan laboratorium DNA di Cipinang guna pengungkapan kasus.
Diberitakan sebelumnya, tiga kerjasama dengan Australia yang dihentikan adalah pertukaran informasi dan pertukaran intelijen, latihan militer, dan kerjasama soal penyelundupan imigran gelap. Jakarta marah setelah Australia menolak meminta maaf pada Indonesia atas penyadapan yang dilakukan intelijen negara itu tahun 2009.