RANCAH POST – Tim Pengawas kasus Bank Century meminta Boediono mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 Trilyun itu. “Kami mendukung usulan untuk Pak Boediono sementara non aktif dulu supaya tidak mengganggu pemeriksaan,” kata Anggota Timwas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Senada dengan Chandra, Anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo juga mengungkapkan hal serupa.
Menurutnya Timwas sudah bulat untuk meminta mantan Gubernur Bank Indonesia itu mundur sebagai Wakil Presiden. “Yang paling elok adalah Boediono harus mundur atau menonaktifkan diri, biar penanganannya lancar,” ujar Bambang.
Selain itu, posisi Boediono sebagai Wakil Presiden juga akan membuat KPK tidak nyaman saat melakukan pemeriksaan. “Pak Boediono harus bijaksana, supaya nonaktif agar saat diperiksa bisa di KPK, untuk menghindari protap keamanan,” tegasnya.