RANCAH POST – Dalam kasus penetapan kasus Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan terkait penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah periksa Wakil Presiden Boediono sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di kantor Wakil Presiden, Sabtu 23 November 2013. Langkah KPK memeriksa Boediono di kantor wapres mendapat kritikan dari Tim Pengawas Century DPR.
Ketua KPK Abraham Samad, Senin 25 November 2013, menjawab kritik itu. Kata Abraham, alasan pemeriksaan digelar di kantor wapres, bukan di kantor KPK, karena aturan protokoler yang terlalu memakan waktu lama.
“Karena tugas-tugas protokoler banyak. Jadi kalau menunggu kesiapan protokoler jadi lambat,” kata Abraham usai menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bebas KKN di Lingkungan Kejaksaan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.
Kata Abraham, pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja agar lebih efisien. Kemudian ada opsi yang ditawarkan, agar pemeriksaan bisa dilakukan di kantor wapres.
“Opsi itulah yang menurut hemat kami paling ideal sementara itu. Yakni memeriksa di tempat beliau agar supaya proses penyidikan ini bisa berjalan cepat,” katanya.
“Kalau kita menunggu proses protokol itu lebih lama. Padahal ada tuntutan masyarakat agar kasus ini bisa berjalan cepat.”
Abraham menegaskan, pemeriksaan di kantor wapres sama sekali tidak mengganggu penyidikan yang dilakukan KPK. Apalagi jika dikatakan Boediono mencoba menghalangi penyidikan.
“Jadi kalau menghalangi penyidikan itu, orang sengaja melakukan upaya sistematis dilakukan agar menghindar dari pemeriksaan. Ini tidak ada sama sekali menghindar,” katanya.
Apakah itu bentuk diskriminasi antara masyarakat umum dan wakil presiden di depan hukum?
“Betul, di dalam hukum kita menganut prinsip equality before the law, justice under low. Tapi ini bukan diskriminasi. Ini ada preseden.”
“Presedennya kita pernah memeriksa pejabat BI di Jepang, Sri Mulyani di Amerika, kemudian kemarin Pak JK juga demikian. Pak JK mau diperiksa di rumah atau kantor untuk mempercepat proses pemeriksaan. Pak JK milih di kantor. Tidak ada diskriminasi.”
Sebelumnya, Timwas Century khawatir, pemeriksaan Boediono di kantor wapres akan menimbulkan efek psikologi tertentu kepada penyidik KPK.
Selain itu, kata Suding, nuansa pemeriksaan yang dilakukan di gedung KPK dan di kantor wapres akan berbeda.
“Kalau di kantor KPK kan tidak ada beban penyidik. Sehingga tindakan ini patut kita sesalkan, walaupun ada anggapan bukan soal tempatnya, tapi keterangannya. Adanya intervensi tidak bisa kita kesampingkan begitu saja,” tuturnya.
Anggota timwas Century lainnya, Fahri Hamzah menilai pemeriksaan Boediono di kantor wapres berindikasi akan mengisolasi kasus bank Century.
“Karena itu pengistimewaan bisa berindikasi mengisolir kasus ini kepada orang-orang tertentu. Seperti Sri Mulyani yang diperiksa di luar negeri,” kata dia.