RANCAH POST – Proses persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, kembali memberikan kejutan.
Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengungkap adanya pembicaraan Luthfi Hasan Ishaaq dengan seseorang membahas British Virgin Island. Pembicaraan ini terkait pencucian uang.
“Ada pembicaraan British Virgin Island pada 11 Januari 2013,” kata jaksa KPK, Kamis (21/11/2013).
Mendengar keterangan jaksa, Luthfi Hasan bertanya balik soal identitas seseorang yang disebut jaksa bicara dengannya. “Tidak menyebutkan nama, hanya sebutan doktor,” jawab jaksa.
Wawan menjelaskan, British Virgin Island adalah salah satu tempat untuk pencucian uang. “Ada informasi penyimpanan uang dari pengusaha-pengusaha sejumlah negara,” ungkap Wawan.
Rekaman yang berdurasi 1 menit 47 detik. Namun, akan diperdengarkan setelah tim penasihat hukum Luthfi selesai mengutarakan pertanyaan.