RANCAH POST – Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya KH A Cholil Ridwan menganggap pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno gugur. Pasalnya, Jonas tidak mengakui keislamannya di depan media.
Menurut Cholil, Kantor Urusan Agama (KUA) menikahkan Andah dan Jonas secara Islam karena keduanya memiliki bukti beragama Islam. Jonas sendiri memang telah melakukan proses mualaf dibimbing oleh Ketua MUI Depok.
Namun, Jonas membantah telah masuk Islam. Cholil pun berpendapat jika keislaman Jonas gugur karena tidak mengakui telah masuk Islam dan mengaku masih beragama Kristen. Berarti, pernikahan Jonas dan Anda pun gugur secara syariat.
“Pernikahannya tidak sah atau gugur. Keislaman itu menjadi syarat untuk menikah secara Islam. Kalau tidak mengakui keislamannya berarti pernikahannya gugur. KUA menikahkan secara Islam karena dianggap muslim,” ujar Cholil Ridwan.
Karena pernikahannya gugur, pasangan selebriti yang sering bermain sinetron bareng itupun bukan suami istri. Meski diwarnai kontroversi, Jonas dan Andah memang tetap merasa masih suami istri dan tinggal bersama.
“Masuk Islam itu menyatakan Islam dengan baca syahadat. Tapi dia tidak mengakui berarti kemualafannya gugur, keislamannya gugur. Karena dia tidak mengakui keislamannya, otomatis berarti bukan suami istri lagi,” tegasnya.