RANCAH POST – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan segera memberlakukan denda maksimal bagi warga yang membuang sampah sembarangan, guna mengurangi banjir di wilayah Ibu Kota.
“Ini (kerja bakti) baru pemanasan. Nanti kalau sudah kita kawal, kita edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, nanti mungkin bulan depan kita denda,” kata Jokowi dalam kegiatan Karya Bakti Pemprov DKI Jakarta bersama TNI AD bersama masyarakat Jakarta Peduli Kebersihan, di sekitar Jalan Latumenten, Jakarta Barat, Kamis (14/11/2013).
Jokowi menuturkan, Pemprov DKI akan menerapkan denda sebesar Rp500.000 per orang bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan Rp50.000.000 bagi perusahaan yang kedapatan membuang sampah sembarangan di belakang gedung mereka.
“Bisa bulan depan atau Januari tahun depan. Kita kenakan denda maksimal. Denda ini yang mau diperkuat. Kalau ada masyarakat buang sampah, kita tangkap, dan kita tagih, mana Rp500ribu? Denda maksimal!” tegas Jokowi.
Jokowi mencatat, dari 25 titik genangan yang ada di DKI Jakarta, 100 persen aliran tersendat karena sampah. “Di tempat genangan lain, got enggak bisa mengalir karena ternyata di mulut aliran air ada sampah. Dari titik ke titik hanya sampah. Sampah memang tidak bisa menghilangkan banjir tapi bisa mengurangi banjir,” pungkasnya.