RANCAH POST – Musisi Kevin Aprilio belum menanggapi hal pelaporan penipuan kepada pihak kepolisian oleh penyanyi pendatang baru Helen Yosita Gunawan.
Minola Sebayang yang selama ini jadi kuasa hukum Kevin Aprilio yang terkait dengan kontrak-kontrak mengatakan, pihaknya belum tahu kasus yang minimpa kliennya.
“Apa yang mau dikomentari nih. Kami belum apa-apa soal kasus itu. Belum ada panggilan dan konfirmasi dari polisi juga, kami tidak tahu soal pengakuan si pelapor itu di media. Jadi apa dong yang harus dikomentari,” kata Minola saat ditelefon wartawan, Rabu (13/11/2013).
Saat dijelaskan mengenai laporan penipuan kepada Minola, dia tetah kukuh belum tahu kasus yang membelit Kevin.
“Kami belum tahu apa-apa. Yang dilaporkan itu siapa, kami juga tidak tahu. Sejauh ini kami belum bisa komentar apapun soal kasus tersebut. Apa yang harus dikomentari,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan jika pihaknya belum bisa memanggil pemilik Aprilio Kingdom itu sebelum saksi-saksi menjelaskan perihal kontrak.
Rikwanto juga menerangkan jika Kevin dituntut mengembalikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Helen.