RANCAH POST – Dituduh menipu oleh penyanyi, Kevin Aprilio kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Laporan tersebut dibenarkan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
“Sudah. Adanya seseorang melaporkan Kevin, terkait kontrak rekamanan senilai hampir Rp2 miliar lebih. Rekaman sudah dijalankan beberapa sesi, tapi ditengah jalan dibatalkan kontraknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (12/11/2013).
Menurut Rikwanto, hal tersebut disebabkan sudah tidak ada kecocokan. Setelah menghitung ulang, pelapor mengaku rugi hingga akhirnya melaporkan balik putra Memes dan Addie MS itu.
“Karena sudah tidak cocok, kemudian pihak pelapor menghitung-hitung Kevin harus mengembalikan Rp1,3 miliar, tapi ternyata perhitungan Kevin berbeda dengan pelapor. Hal ini yang membuat penyanyi itu melaporkan Kevin,” tandas Rikwanto.