RANCAH POST – Indonesia sebenarnya sudah lama bisa menjadi destinasi wisata syariah, seperti Malaysia atau negara-negara Timur Tengah. Sayang, kurangnya promosi dari pelaku industri wisata menyebabkan perkembangan wisata syariah tersendat.
Kementerian Parisiwata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan wisata syariah di Indonesia dengan tujuan menjadikan Indonesia destinasi yang ramah bagi turis Muslim. Bukan hanya destinasi wisata, fasilitas yang menunjangnya harus sesuai standar halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisata syariah perlu dilakukan dan digerakkan pada agen-agen wisata agar bisa membawa wisatawan Muslim ke tempat yang ramah dan sesuai syariah agama. “Misalnya saja, kalau mau wisata pantai bukan ke Kuta Bali, tapi Kuta Lombok yang budaya sekitarnya menerapkan budaya Islam,” kata Esthy Reko Astuti, Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf, usai pembukaan Global Halal Forum di Jakarta, baru-baru ini.
Kemenparekraf pun akan melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai wisata syariah pada empat jenis usaha pariwisata, yaitu hotel, restoran, biro perjalanan, dan Spa. Inilah yang menurutnya masih perlu diperbaiki di Indonesia, bagaimana sikap pelaku industri pariwisata terhadap wisata syariah.
“Indonesia sudah punya lingkungan yang tepat sebagai destinasi wisata Muslim, namun kurang kesadaran dari pelaku industri untuk menjual wisata syariah sebagai produk,” sahut Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI, pada kesempatan sama.
Salah satu yang bisa dipromosikan, menurutnya, adalah Sumatra Barat, yang memang menganut budaya Islam. “Ini yang perlu dikembangkan, budaya seperti ini untuk wisata syariah,” tukas Luman.