RANCAH POST – Gunung Tangkubanparahu yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Subang kini berstatus normal. Sebelumnya, Tangkubanparahu berstatus Waspada sejak 5 Oktober lalu.
Dilansir situs resmi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG), status Tangkubanparahu ditetapkan menjadi normal hari ini sejak pukul 15.00 WIB.
Alasan penurunan status itu karena aktivitas kegempaan di lokasi menurun drastis. Kandungan gas SO2 atau Sulfur Dioksida di lokasi kini di bawah 2 ppm. Ambang batas normal untuk kadar SO2 adalah 2 ppm.
Sedangkan kadar H2S atau Hydrogen Sulfide saat ini sekira 5 ppm. Angka itu jauh di bawah ambang batas normal yaitu 10 ppm.
Setelah statusnya diturunkan, PVMBG akan tetap melakukan pengamatan secara intensif. PVMBG merekomendasikan siapapun untuk turun dan mendekati dasar Kawah Ratu serta Kawah Upas. Sekitar kawah yang aktif juga tidak boleh ada yang menginap.
PVMBG juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu menyesatkan dan selalu mengikuti arahan BPBD setempat.
Sementara selama berstatus Waspada, lokasi sempat disterilkan hingga jarak 1,5 kilometer. Letusan di Tangkubanparahu terjadi 11 kali yang mengakibatkan lubang baru cukup besar di Kawah Ratu.