RANCAH POST – Roby Satria alias RS (27), gitaris band Geisha di geladang ke Mapolrestro Jakarta Pusat, karena kedapatan menggunakan Narkoba Jenis Ganja di rumah kontrakan Jalan Swadaya RT 09 RW 09, Kelurahan Pangadegan, pancoran, Jakarta Selatan, Jumat Sekira 19.45 WIB (18/10/2013).
Sebelumnya RS di tangkap merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan dari rekan RS yaitu HEN (36) dan RD (23) yang ditangkap 07 Oktober lalu yang mempunyai ganja seberat 5,2 Gram di tempat yang berbeda, saat keduanya dimintai keterangan data mengarah ke RS.
“Iya memang sebelumnya kami menangkap kawan RD dahulu, dan kemudian dikembangkan dan tertuju pada RS,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Umar. S Fana saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2013).
Sementara itu, berdasarkan keterang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP J.R Sitinjak dari total narkoba jenis ganja seberat 5,6 gram
“HEN dan RS itu ganjanya di dapat dari RD di sebuah bungkus rokok jenis Malboro Putih di dalam, ” tutup Sitinjak.
Akibatnya, ketiganya akan di jerat pasal 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumnan minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.