RANCAH POST – Lebaran Idul Adha merupakan momen spesial bagi para perantau untuk pulang ke kampung halaman. Hampir sebagian besar masyarakat mudik demi bertemu sanak saudara, tidak terkecuali bagi pemudik asal Rancah.
Mudik tak mengenal kasta, dilakukan rakyat biasa juga para pejabat. Dalam rangka libur panjang hari raya Idul Adha 2013 ini sudah nampak di seputaran kota Rancah berseliweran mobil dan motor dengan nomor polisi dari luar kota, seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan dari kota lainnya.
Sementara itu, hasil dari pantauan RANCAH POST, Minggu (13/10), mendapati ada beberapa mobil dinas plat merah yang lalu lalang di jalanan Rancah, nampak dalam foto, mobil dinas yang diparkir di area tempat makan di salah satu sudut kota Rancah. Jika dilihat dari plat nomor D dan E, kendaran dinas tersebut bisa dipastikan berasal dari salah satu dinas di Bandung dan Cirebon.
Penggunaan kendaraan milik dinas sebenarnya pernah menjadi polemik jika kendaraan tersebut dipergunakan untuk mudik.
Sebagaimana diketahui, penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja. Dalam Peraturan itu disebutkan bahwa penggunaan kendaraan dinas dibatasi hanya pada hari kerja.
Pro dan kontra boleh tidaknya pejabat pakai mobil dinas pernah mencuat. Ada yang mengharamkan, karena dinilai sama saja korupsi. Ada juga yang menilai sah-sah saja. Bagaimana dengan Anda?
3 Komentar
saha tah?
sok lah….saha nu wani investigasi……
hadeuh ieumah tugas kantor cenah….