RANCAH POST – Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan, menolak berbicara soal kasus yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana.
Airin Rachmi Diany menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena diduga menyuap Rp1 miliar kepada Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, di sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
“Nanti setelah dari sana saya akan bicara,” kata Airin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Selebihnya, Airin tutup mulut. Dia juga enggan buka suara soal harta kekayaannya yang mencapai Rp103,9 miliar dan kepemilikan sejumlah mobil mewah.
Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan Akil Mochtar, Rabu pekan lalu. Dia ditangkap setelah diduga menerima sejumlah uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat senilai Rp3 miliar dari Chairun Nisa dan Cornellis Nalau di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Setelah menangkap Akil Mochtar, Chairun Nisa, dan Cornellis Nalau, penyidik KPK bergerak ke Hotel Redtop, Jakarta Pusat, dan menangkap Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan stafnya, Dhani.
Akil diduga turut terlibat pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana. Uang itu diberikan lewat pengacaranya, Susi Tur Andayani.