RANCAH POST – Masih ingat aksi band punk rock Pussy Riot pada 21 Februari 2012 menentang Vladimir Putin menjadi presiden Rusia? Mereka gelar “protes” dengan sebuah pertunjukkan yang mereka sebut “Doa Punk” di gereja Ortodoks berpengaruh di Moskow.
Kegiatan yang oleh pemerintah Rusia disebut “memicu kebencian agama” itu akhirnya mengantarkan tiga personel; Nadezhda Tolokonnikova, Yekaterina Samutsevich, dan Maria Alekhina dipenjara! Mereka pada 17 Agustus 2012 divonis dua tahun penjara.
Namun, kini muncul kabar Nadezhda dilarikan ke rumah sakit setelah melakukan protes dengan cara mogok makan. Aksi mogok makan di hari ketujuh, rupanya membuat kondisi fisik Nadezhda terpuruk, hingga harus di rawat di rumah sakit penjara.
Menurut berita Billboard yang dilansir NME, Selasa (1/10/2013), suami Nadezhda bernama Pyotr Versilov mengatakan kepada kantor berita Interfax jika istrinya itu sudah dipindahkan ke rumah sakit penjara.
Nadezhda sendiri memberikan alasan di balik aksi mogok makan melalui surat terbuka yang diterbitkan oleh surat kabar Guardian pada 23 September, di mana ia menulis:
“Ini merupakan metode ekstrim, tapi saya yakin bahwa itu adalah satu-satunya jalan keluar dengan kondisi saya saat ini.”
Ia juga menggambarkan kondisi tahanan yang hanya punya waktu empat jam tidur. “Kami punya hari libur sekali setiap 1,5 bulan.” Lalu dia juga menambahkan, “Kondisi kamp yang tidak higenis membuat para tahanan seperti binatang kotor yang tak punya hak.”
Dia pun bersikeras akan melanjutkan aksi ekstrimnya itu. “Sampai pemerintah mulai patuhi hukum dan berhenti memperlakukan perempuan di penjara seperti ternak yang dikeluarkan dari alam keadilan demi menggenjot produksi industri jahit, sampai mereka mulai memperlakukan kami seperti manusia.”
Amnesty Internasional kemudian meminta pihak berwenang Rusia untuk menyelidiki kondisi di dalam kamp penjara.