RANCAH POST – Memasuki masa tenang jelang Pemilukada Ciamis, Panwaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai menertiban baliho dan seluruh atribut kampanye calon bupati dan wakil bupati Ciamis. Ribuan poster baliho dan atribut kampanye yang berhasil ditertibkan nantinya dimusnahkan pihak panwas.
Penertiban atribut kampanye Pemilukada Ciamis serentak dilakukan di 36 kecamatan di Kabupaten Ciamis, termasuk di Kota Ciamis. Meski sempat dilakukan penertiban sebelumnya, namun baliho dan poster pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Ciamis, masih ditemukan terpampang di beberapa titik terlarang.
Petugas sempat kesulitan menertibkan baliho berukuran besar yang masih terpasang di papan iklan di jalan raya. Petugas terpaksa menggunakan alat berat hingga akhirnya baliho salah satu calon tersebut berhasil diturunkan. Petugas juga menemukan sejumlah poster dan baliho besar yang mengganggu keindahan taman kota.
Semua atribut yang ditertibkan rencananya akan dimusnahkan Panwaslu Kabupaten Ciamis. Hari pencoblosan Pemilukada Ciamis berlangsung pada 22 September mendatang.