RANCAH POST – Tahun 2013 ini, Kementerian Pertanian (Kementan) membuka lowongan kerja 695 CPNS. Nantinya, mereka akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementan di seluruh Indonesia.
Untuk setiap formasi jabatan sesuai lokasi penempatan yang dilamar, tersedia kuota formasi jabatan 1:35. Namun, ketika telah memenuhi kuota yang ditetapkan, maka secara otomatis sistem akan terkunci.
Panitia Pengadaan CPNS Kementan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung. Pendaftaran pelamar dapat dilakukan melalui website Kementerian Pertanian di http://cpns.deptan.go.id dalam periode pendaftaran online akan diumumkan kemudian.
Untuk itu, para pelamar diimbau untuk selalu memonitor menu agenda kegiatan pada website resmi pengadaan CPNS. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan telah mengisi data dengan lengkap harus mengunggah dokumen berupa KTP, ijazah, dan transkrip nilai yang di-scan menjadi satu file dalam format PDF.
Adapun KTP, ijazah, dan transkrip nilai yang telah diunggah dan diterima panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar. Demikian, seperti RANCAH POST kutip dari Setkab, Rabu (18/9/2013).
Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung melalui proses validasi dan verifikasi database pelamar. Bila ditemukan ketidakcocokan data dengan dokumen yang diunggah, maka secara langsung peserta tersebut tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
Hasil validasi dan verifikasi database pelamar dapat dilihat pada website resmi Kementan setelah tiga hari dari waktu pelamar mengunggah file PDF. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat harus segera mencetak kartu tes. Fasilitas mencetak kartu tes hanya dapat digunakan satu kali, paling lambat tiga hari setelah pendaftaran online ditutup.
Lowongan tersebut berlaku bagi lulusan SMA hingga pascasarjana. Namun untuk lulusan Magister Manajemen/Master atau S-2 harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0. Sementara lulusan S-1 dan D-3 harus memiliki IPK minimal 2,75.
Ketika akan mengesahkan kartu tes, peserta harus membawa kelengkapan administrasi sebagai berikut:
– Pas foto terbaru (sama dengan yang ditempelkan pada kartu tes), berukuran postcard (5R), berwarna, serta tampak muka setengah badan sebanyak dua lembar.
– Print out kartu tes yang telah ditempeli pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna sebanyak dua rangkap dan surat pernyataan bermaterai Rp6 ribu yang telah ditandatangani basah sebanyak dua rangkap. Print out kartu tes dengan surat pernya taan dalam satu halaman yang sama.
– Membawa KTP atau e-KTP asli dan satu lembar fotokopi yang masih berlaku
– Ijazah dan transkrip nilai asli beserta fotokopi sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar dan telah legalisir oleh pejabat yang berwenang
Kelengkapan yang dibawa baik asli dan fotokopi pada saat melakukan pengesahan kartu tes disusun rapi dalam map kertas warna sesuai jenjang pendidikan. Biru untuk S-2, kuning untuk S-1, merah untuk D-3, serta hijau untuk SPP – SPMA/SMK Pertanian/Peternakan.