RANCAH POST – Twitter belum lama ini memperbarui pedoman bagi para pengembang dengan sejumlah perubahan. Setelah layanan micro blogging itu menghapus fitur auto-follow, terkini mereka akan memberi keringanan bagi pembatasan layanan kurasi pihak ketiga.
Para pengembang aplikasi pihak ketiga tidak bisa lagi membiarkan pengguna untuk mem-follow orang yang sudah mem-follow mereka secara otomatis. Demikian seperti RANCAH POST kutip dari CNet, Senin (26/8/2013).
Pembaruan ini mempengaruhi aturan kedua Twitter dari Display Requirements. Di mana, keputusan perusahaan mengenai bagaimana keharusan dan ketidakharusan bagi para pengembang dalam memanfaatkan jaringannya.
Pada subjek tweet kurasi, tampak bahwa selama ini kurasi dilakukan secara manual. Tentu, ini merupakan kabar baik bagi startup pemula seperti Storify, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna membuat cerita di jejaring media sosial (Twitter, Facebook, dan Instagram).
Bersama dengan perubahan, seorang advokat pengembang Twitter Sylvain Carle mengatakan bahwa aplikasi pihak ketiga tidak lagi bisa membiarkan pengguna untuk mem-follow orang yang sudah mem-follow mereka secara otomatis.