RANCAH POST – LIPI kembali membuka lowongan kerja bagi 250 calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah absen dua tahun. Lowongan ini berlaku bagi 250 formasi CPNS untuk kandidat fungsional peneliti dan nonpeneliti. Demikian dilansir dari laman Setkab, Kamis (22/8/2013).
Bagi kalian yang berminat, apalagi baru lulus sekolah dan kuliah, bisa langsung melamar online di situs www.lipi.go.id. Ingat, hanya online saja loh.
Disebutkan dalam pengumuman Sistem Informasi Penerimaan CPNS (SIPC) itu, secara umum persyaratan dan prosedur umum penerimaan CPNS di LIPI tidak banyak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri di instansi lain.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
9. Berkelakuan baik.
10. Sehat jasmani dan rohani.
Ada juga beberapa syarat khusus yang harus diperhatikan:
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
2. Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1, dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN- RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
3. Umur ijazah terakhir setinggi-tingginya enam tahun. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
“Mengenai soal IPK minimal untuk CPNS 2,75 dengan skala 4,00 itu, nantinya akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK di atas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis,” demikian bunyi pengumuman yang disampaikan LIPI.
Hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang lima kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Adapun mengenai kepastian final formasi, pembukaan registrasi pelamar serta jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan kemudian.
1 Komentar
untuk lulusan smk bisa mengikuti?