RANCAH POST – Facebook memperkenalkan fitur baru Embed Post, sebuah fitur yang memungkinkan pemilik blog dan organisasi berita bisa mencantumkan pembaruan status, video, dan foto dari Facebook.
Seperti dilansir di situs Mashable, Kamis (1/8/2013), fitur embed memiliki cara kerja yang sama seperti di YouTube. Setelah akun diaktifkan, pengguna akan melihat terdapat keterangan “Embed Post”. Setelah itu, pengguna bisa meng-cut dan paste kode yang ada ke entry blog atau file HTML.
Sebagai catatan, konten yang akan disematkan itu harus terlebih dahulu diatur sebagai konten publik. Diperkirakan saat ini sekira 72 persen pengguna Facebook menetapkan pengaturan private untuk konten mereka.
Facebook diprediksi akan menyertakan fitur hastag untuk Embed Post, sehingga pembaca bisa meng-klik untuk melihat diskusi-diskusi terkait konten yang di-embed tersebut.
Adapun tujuan Facebook diyakini untuk lebih menarik pengiklan yang selama ini ingin menjangkau orang-orang saat acara live, seperti Super Bowl dan Oscar.
1 Komentar
Amazing!
Powerfull,,,,