RANCAH POST – Parlemen Inggris meresmikan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang itu diresmikan di tengah tentangan dari beberapa anggota parlemen.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Konservatif menentang keras legalisasi pernikahan sejenis. Padahal, Partai Konservatif dipimpin Perdana Menteri David Cameron yang mengajukan undang-undang tersebut.
Pemerintah berharap legalisasi pernikahan sejenis dapat membantu perekonomian Inggris yang sedang morat-marit. Mereka memperkirakan industri katering dan hotel akan diuntungkan dengan undang-undang tersebut.
Walaupun sudah diresmikan, pernikahan sejenis di Inggris baru dapat dilakukan pada 2014. Hal tersebut karena pemerintah harus menyesuaikan beberapa kebijakan lainnya yang berkaitan dengan pernikahan.
“Pernikahan sejenis baru dapat dilakukan pada 2014 karena ada persyaratan-persyaratan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” sebut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Budaya Inggris, Rabu (17/7/2013).
Inggris akan menjadi negara ke-15 yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Sebelumnya, Prancis juga melegalkan pernikahan sejenis di tengah aksi protes kelompok konservatif.