RANCAH POST – Kementerian Agama (Kemenag) tidak membuka lowongan kerja dan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada penerimaan tahun 2013 ini. Kemenag akan fokus menyelesaikan tenaga honorer K1 (gaji dan penghasilan dibayar melalui APBN/APBD) dan K2 (gaji dan penghasilan tidak dibayar melalui APBN/APBD).
Seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (17/7/2013), Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Dr H Mahsusi mengatakan, pelaksanaan kebijakan pengangkatan tenaga honor di lingkungan Kemenag mengacu kepada peraturan perundangan yang ada.
Antara lain peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), termasuk surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Nomor 05 tahun 2010 dan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 03/tahun 2012 tentang data tenaga honor kategori I dan daftar nama tenaga honor kategori II.
Menurut Mahsusi, pendataan tenaga honor K1 dilakukan sejak Juli sampai 31 Agustus 2010. Data yang terkumpul di lingkungan Kemenag secara nasional sejumlah 29.471 orang yang terdiri dari guru, penyuluh, penghulu, dosen, dan tenaga teknis lainnya.
Hasil pendataan tenaga honorer tersebut disampaikan kepada BKN dan Kementerian PAN & RB untuk verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi dan Validasi Nasional yang terdiri dari unsur Kementerian PAN & RB, BPKP, dan BKN.
Sementara pendataan tenaga honorer K2 dilakukan mulai September sampai 31 Desember 2010. Data yang terkumpul di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 60.276 orang yang terdiri dari guru, penyuluh, penghulu, dosen, dan tenaga teknis lainnya. Hasil pendataan tenaga honorer K2 tersebut telah disampaikan kepada BKN dan Kementerian PAN-RB.