RANCAH POST – Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi mengecam keputusan dua anggota dewan yang melaporkan Indonesian Corruption Watch ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Pelaporan dua orang anggota DPR akan berpotensi menyumbat dan menutup masukan dan kritik masyarakat sipil terhadap proses pemilu yang demokratis dan bersih di masa depan,” kata anggota KPPD, Erwin Natosmal, di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
KPPD, lanjutnya, mendukung penuh langkah ICW dalam hal pemberantasan korupsi, termasuk merilis 36 nama anggota dewan yang dinilai tidak layak lagi dipilih karena tidak pro-pemberantasan korupsi.
“Kami akan mengawal dan memberikan dukungan untuk ICW merilis lagi, supaya tidak ada masyarakat memilih ‘kucing dalam karung’,” ujarnya.
Dia juga menyarankan agar masyarakat tidak memilih calon yang menghambat aspirasi dan tidak terbuka. Veri menuturkan, sebaiknya para calon anggota legislatif yang akan melenggang pada Pemilu 2014 terbuka jika ingin dipilih kembali oleh rakyat.
“Seharusnya calon anggota DPR yang telah ditetapkan oleh KPU, mereka terbuka kepada publik tentang dirinya, baik itu buruk ataupun baik. Jangan sampai masyarakat salah pilih seperti memilih ‘kucing dalam karung’,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini para anggota dewan enggan membeberkan hasil kerjanya selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Kita menuntut rapor kinerja mereka, apa yang telah mereka kerjakan itu yang harus disampaikan kepada publik,” tegasnya.